Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 80 Tahun 2017

Komisi Penyuluhan Provinsi Sumatera Utara


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 16 Oktober 2017
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2024
    Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 80 Tahun 2017 tentang Komisi Penyuluhan Provinsi Sumatera Utara

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan Pasal 12 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Komisi Penyuluhan Provinsi Sumatera Utara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Stabilisasi Pasokan dan Harga Beras, Jagung, dan Kedelai di Tingkat Konsumen


Kriteria Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Bidang Monitor Spektrum Frekuensi Radio


Penawaran Umum Sertifikat Penitipan Efek Indonesia


Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Prancis