![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 17 Tahun 2020
Pengelolaan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor
Jenis: Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk mewujudkan keluarga berkualitas, yang mandiri secara ekonomi diperlukan upaya meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga melalui usaha mikro keluarga, khususnya Keluarga Akseptor melalui kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor;
bahwa untuk mendorong Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana perlu mengelola dan mengembangkan kelompok usaha peningkatan pendapatan Keluarga Akseptor sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas;
bahwa Peraturan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional Nomor 236/PER/F3/2010 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pengembangan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera sudah tidak sesuai dengan perkembangan Program Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Pengelolaan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 83 Tahun 2019
Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) dalam Penyelenggaraan Kegiatan Formula E
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020
Tata Cara Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang Terjadi secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19/PERMENTAN/OT.020/5/2017
Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengkajian Teknologi Pertanian