Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2023
Susunan Organisasi Perangkat Daerah - Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 38 Tahun 2023
Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Konsiderans
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2023 telah ditetapkan Susunan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 7, Pasal 13 dan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/3680/OTDA tanggal 17 Mei 2023 Hal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas Pendidikan, Badan Kepegawaian Daerah, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sumatera Utara, perlu untuk melakukan perubahan pada susunan organisasi Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Utara, dan Badan Pengembangan Sumber Baya Manusia Provinsi Sumatera Utara.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2021
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 34 tentang Persyaratan untuk Bahan Bakar Terbuang, Gas Buang untuk Pesawat Udara yang Digerakkan dengan Mesin Turbin, dan Emisi CO2 Pesawat Udara
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.03/2016
Prinsip Kehati-hatian Dalam Melaksanakan Kegiatan Structured Product Bagi Bank Umum
Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 1 Tahun 2023
Jumlah dan Nilai Nominal Uang Rupiah yang Dimusnahkan Tahun 2022
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2021
Penyelenggaraan Sertifikasi Profesi Konselor Adiksi