Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 34 Tahun 2023

Penyelenggaraan Pelayanan Publik


Ditetapkan: 23 Juni 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk menyelenggarakan dan meningkatkan Pelayanan Publik secara terintegrasi dan herkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan Masyarakat terhadap kualitas Pelayanan Publik, maka diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan Pelayanan Publik.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 344 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menjamin terselenggaranya, Pelayanan Publik berdasarkan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara


Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2024-2026


Upah Minimum Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024


Pengesahan Persetujuan antara Republik Indonesia dan Republik Tajikistan mengenai Penghindaran Pajak Berganda dan pencegahan pengelakan Pajak atas Penghasilan (Agreement between the Republic of Indonesia and the Republic of Tajikistan for the Avoidance of Double Taxation and the Prevention of Fiscal Evasion with Respect to Taxes on Income)