Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/2/2016

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Pipa Baja Saluran Air dengan atau Tanpa Lapisan Seng Secara Wajib


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 22 Februari 2016
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2025
    Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Pipa Baja Saluran Air dan Instalasi Gas Secara Wajib

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Mekanisme dan Instrumen Pasar Uang Antarbank Berdasarkan Prinsip Syariah


Pedoman Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Kementerian Pariwisata


Pedoman Penanganan Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah


Upah Minimum Kota Tanjungpinang Tahun 2025


Penyelenggara Kompetisi Wirausaha Sosial Untuk Negeri dalam Mendorong Pengembangan Inovasi Pelayanan Publik