Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 11/M-IND/PER/2/2016

Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Pipa Baja Saluran Air dengan atau Tanpa Lapisan Seng Secara Wajib


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 22 Februari 2016
Jenis: Peraturan Menteri Perindustrian

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2025
    Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Pipa Baja Saluran Air dan Instalasi Gas Secara Wajib

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penghunian Rumah Negara di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional


Pengesahan Agreement on Investment among the Governments of the Hong Kong Special Administrative Region of the People’s Republic of China and the Member States of the Association of Southeast Asian Nations (Persetujuan mengenai Penanaman Modal antara Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Hong Kong Republik Rakyat Tiongkok dan Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara)


Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan


Persyaratan Tertentu dan Komitmen Pemasukan Ternak dan/atau Produk Hewan dalam Hal Tertentu yang Berasal dari Negara atau Zona dalam suatu Negara Asal Pemasukan


Perubahan atas Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Instrumen Akreditasi dalam Rangka Peningkatan Program Diploma Tiga Menjadi Sarjana Terapan pada Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta