Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 32 Tahun 2023

Kode Klasifikasi, Jadwal Retensi serta Pedoman sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis


Ditetapkan: 19 Juni 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 29 Tahun 2022 telah ditetapkan tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif dan substantif serta Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

  2. bahwa untuk menindaklanjuti peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dicabut.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kode Klasifikasi, Jadwal Retensi serta Pedoman sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren


Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut Dan Maksilofasial Subspesialis Bedah Pediatrik Oral dan Maksilofasial


Putusan yang Diucapkan di Luar Hadirnya Terdakwa


Pembayaran Bea Meterai, Ciri Umum dan Ciri Khusus pada Meterai Tempel, Kode Unik dan Keterangan Tertentu pada Meterai Elektronik, Meterai dalam Bentuk Lain, dan Penentuan Keabsahan Meterai, serta Pemeteraian Kemudian


Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha