Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Diubah dengan:
- Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 28 Tahun 2023 tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasa1 4 Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 8 Tahun 2014
Standar Usaha Jasa Perjalanan Wisata
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2018
Tata Cara Pemberian Keterangan dalam Perselisihan Hasil di Mahkamah Konstitusi
Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 16 Tahun 2017
Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2023
Tata Kelola Sistem Pemasaran Hasil Pertanian, Perikanan, dan Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Tahun 2020-2024