Pedoman Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Aparatur Sipil Negara
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa penilaian kompetensi aparatur sipil negara dalam rangka pembinaan dan meningkatkan profesionalisme di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bertanggung jawab atas penyelenggaraan penilaian kompetensi dalam rangka mewujudkan aparatur sipil negara yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 233 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara yang menduduki jabatan kepala Perangkat Daerah harus memenuhi persyaratan kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural dan kompetensi pemerintahan.
bahwa berdasarkan pertimbangan s bagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Aparatur Sipil Negara.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2021
Pelaksanaan Pengadaan Vaksin dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2025
Organisasi dan Tata Kerja Universitas Sam Ratulangi
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.02/2021
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil pada Pusat Hidro-Oseanografi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Kementerian Pertahanan