Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, perlu dilakukan revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan melalui penyempurnaan dan penyelarasan kurikulum dengan kompetensi sesuai kebutuhan pengguna lulusan peningkatan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan, peningkatan kerja sama antar pemerintah daerah, dan dunia usaha untuk peningkatan akses sertifikasi lulusan dan program lainnya.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023
Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2008
Tata Cara Pemanggilan dan Permintaan Keterangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 363.K/MG.03/DJM/2024
Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Oktober 2024
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2022
Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik di Rumah Sakit