
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2023
Tarif dan Penyelenggaraan Angkutan Ekonomis Dalam Provinsi
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka mengatasi dampak akibat perubahan kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi, perlu dilakukan penyesuaian terhadap tarif angkutan penyeberangan lintas antar kabupaten, tarif batas atas dan batas bawah angkutan penumpang umum kelas ekonomi dengan kendaraan umum pada trayek antar kota, dan tarif penumpang kelas ekonomi angkutan laut.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Angkutan Penyeberangan, Gubernur memiliki kewenangan untuk menetapkan tarif ekonomi untuk lintas penyeberangan antar kabupaten/kota dalam Daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif dan Penyelenggaraan Angkutan Ekonomis Dalam Provinsi.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2020
Peta Jalan Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 50 Tahun 2019
Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2014
Tata Kearsipan Dinamis Kementerian Komunikasi dan Informatika
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan
Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2020
Honorarium Pegawai di Lingkungan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores