Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2019

Susunan Organisasi Satuan Pendidikan Formal


Status: Diubah
Ditetapkan pada tanggal 28 Januari 2019
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 17 Tahun 2020
    Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Satuan Pendidikan Formal
  2. Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 47 Tahun 2022
    Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Satuan Pendidikan Formal

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dilakukan penambahan Satuan Pendidikan Formal yang baru dan berakibat mengubah sebagian besar pengaturan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 30 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi Satuan Pendidikan Formal Provinsi Sulawesi Tengah sehingga perlu diganti.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Susunan Organisasi Satuan Pendidikan Formal.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara


Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi Spesialis Prostodonsia


Integrasi Pelayanan Perizinan Berusaha Secara Elektronik di Bidang Perdagangan