Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa piutang daerah perlu dikelola dalam suatu sistem pengelolaan keuangan daerah dengan melaksanakan kaidah perbendaharaan menuju tata kelola keuangan daerah yang akuntabel demi tercapainya tujuan pembangunan daerah.
bahwa pengelolaan piutang daerah diarahkan untuk mengoptimalisasi penyelesaian piutang daerah yang tidak dimungkinkan untuk ditagih dan penanggung utang tetap tidak dapat melunasi utang sebagaimana mestinya kepada pemerintah daerah.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah, gubernur berwenang menghapuskan secara bersyarat/mutlak sepanjang menyangkut piutang daerah.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 huruf a Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137/PMK.06/2022 tentang Penghapusan Piutang Daerah yang Tidak Dapat Diserahkan Pengurusannya kepada Panitia Urusan Piutang Negara, gubernur selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah berwenang menetapkan kebijakan pengelolaan piutang daerah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 139 Tahun 2023
Pedoman Perencanaan dan Penganggaran Bidang Ketenagakerjaan
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 40 Tahun 2015
Ketentuan Teknis Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2004
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15 Tahun 2023
Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Industri Serat Stapel Rayon Viskosa
Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-190/MBU/07/2024
Petunjuk Teknis Pelaporan, Audit, dan Penilaian Penyelenggaraan Teknologi informasi Badan Usaha Milik Negara