Rencana Aksi Daerah Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan Tahun 2024-2026
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (7) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan Tahun 2024-2026.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Ombudsman Nomor 45 Tahun 2020
Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia
Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2010
Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016
Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2019
Pelaksanaan Tugas Pembinaan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja