Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 27 Tahun 2023

Rencana Aksi Daerah Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan Tahun 2024-2026


Ditetapkan: 30 November 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (7) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan Tahun 2024-2026.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia


Penyelesaian Kerugian Negara di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia


Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak Penghasilan Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi


Pelaksanaan Tugas Pembinaan Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja