Kurikulum Muatan Lokal Pada Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus di Nusa Tenggara Timur
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki budaya daerah yang harus dikenalkan, dilestarikan dan dikembangkan oleh generasi muda sebagai bentuk kecintaan dan kebanggaan terhadap keunikan dan keunggulan budaya daerahnya.
bahwa untuk meningkatkan kecintaan dan kebanggaan terhadap keunikan dan keunggulan budaya daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menjadikan budaya daerah sebagai Kurikulum Muatan Lokal.
bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perubahannya, Pemerintah Daerah Provinsi berwenang menetapkan kurikulum muatan lokal pendidikan menengah dan muatan lokal pendidikan khusus.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kurikulum Muatan Lokal Pada Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus di Nusa Tenggara Timur.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2020
Jabatan Fungsional Inspektur Navigasi Penerbangan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2019
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2024
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2021
Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2021
Pedoman Indonesian Case Base Groups (INA-CBG) dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan