Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 34 Tahun 2023

Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2023-2026


Ditetapkan pada tanggal 2 Mei 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sebagai upaya pencegahan perkawinan anak di Provinsi Nusa Tenggara Barat, diperlukan kebijakan dan strategi program yang komprehensif, sistematis, terencana, dan terpadu dengan melibatkan peran aktif seluruh pemangku kepentingan.

  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak, kebijakan dan strategi program pencegahan perkawinan anak dijabarkan lebih lanjut dengan menyusun Rencana Aksi Daerah.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak Tahun 2023-2026.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Pemberian, Pemotongan, dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara


Penguatan Peran Walikota/Bupati Dalam Fungsi Koordinasi Penataan Kawasan


Pengawasan Lalu Lintas Hewan dan Produk Hewan