Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 102 Tahun 2023

Tata Kelola Riset dan Inovasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat


Ditetapkan pada tanggal 15 Desember 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan peran pengendalian Badan Riset dan Inovasi Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Riset dan Inovasi Daerah, perlu melakukan koordinasi dan sinkronisasi penyelenggaraan riset dan inovasi di daerah.

  2. bahwa untuk penguatan dan pengembangan ekosistem riset dan inovasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan untuk meningkatkan daya saing daerah serta sebagai landasan/arahan dan kepastian hukum bagi semua pihak dalam tata kelola riset dan inovasi di daerah perlu pengaturan dalam penyelenggaraannya.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Riset dan Inovasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia


Batas Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dengan Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan


Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah


Tarif Bunga sebagai Dasar Penghitungan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Pemberian Imbalan Bunga Periode 1 Maret 2023 sampai dengan 31 Maret 2023


Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan