Peraturan Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2024

Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Pers


Ditetapkan: 2 Mei 2024
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka diseminasi informasi program dan kegiatan pembangunan Pemerintah Daerah kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya perlu dilakukan publikasi.

  2. bahwa untuk diseminasi informasi sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu melakukan kerjasama dengan unsur media cetak, media online dan media elektronik sebagai upaya memperoleh hasil yang maksimal.

  3. bahwa sebagai pedoman dalam pelaksanaan kerjasama Publikasi Pemerintah Daerah dengan Perusahaan Pers sebagaimana dimaksud huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Kerjasama Publikasi Pemerintah Daerah Dengan Perusahaan Pers.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penugasan Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Perwakilan Republik Indonesia


Standar Pendidikan Profesi Dokter Spesialis Neurologi Subspesialis Neuroonkologi


Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah


Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota