Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 17 Tahun 2023

Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu


Ditetapkan: 12 Juli 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020


Perilaku yang Dilarang bagi Penasihat Investasi


Analisis Jabatan di Badan Informasi Geospasial


Pedoman Pelaksanaan Kredit Perempuan Prasejahtera


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan