Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 16 Tahun 2023

Sistem Informasi Digital Manajemen Aparatur Sipil Negara


Ditetapkan: 25 September 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka mewujudkan manajemen Aparatur Sipil Negara yang rasional dan berbasis sistem merit, diperlukan basis data kepegawaian yang lengkap, akurat, aktual dan terintegrasi melalui digitalisasi sistem informasi layanan kepegawaian.

  2. bahwa Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 75 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Manajemen Aparatur Digital sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi, peraturan perundang-undangan, dan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, sehingga perlu dilakukan penyesuaian.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Informasi Digital Manajemen Aparatur Sipil Negara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tahapan dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Ulang Tahun 2025


Perubahan Kesepuluh atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia


Logo Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah


Penyelenggaraan Manajemen Terpadu Balita Sakit Berbasis Masyarakat


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional