Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 73 Tahun 2020

Sistem Informasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Terintegrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur


Ditetapkan pada tanggal 23 November 2020
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp99.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan kepegawaian secara digitalisasi dan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terbaru mengenai kepegawaian, perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 29 Tahun 2017 tentang Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Informasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Terintegrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26/M-IND/PER/4/2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Pupuk Anorganik Tunggal Secara Wajib


Rencana Induk Bandar Udara Tunggul Wulung di Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah


Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang


Standar Kualitas Hasil Kerja dan Pedoman Penilaian Kualitas Hasil Kerja Asisten Perpustakaan


Batas Daerah Kabupaten Maybrat dengan Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat