Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 73 Tahun 2020

Sistem Informasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Terintegrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur


Ditetapkan: 23 November 2020
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan kepegawaian secara digitalisasi dan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terbaru mengenai kepegawaian, perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 29 Tahun 2017 tentang Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Informasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Terintegrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan


Pedoman Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan


Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Perhubungan di Bidang Darat


Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara


Tarif Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Dalam Wilayah Provinsi