Peraturan Menteri Agama Nomor 50 Tahun 2016

Statuta Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan pada tanggal 15 November 2016
Jenis:
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 1727

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Menteri Agama Nomor 85 Tahun 2022
    Statuta Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka pengelolaan perguruan tinggi pada Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Padangsidimpuan;

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penetapan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024


Tata Kelola Pengawasan Intern di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral


Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelek Kendaraan Bermotor Kategori M, N, O, dan L Secara Wajib


Standar Biaya Masukan Lainnya di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional


Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung