![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2023
Pengembangan Ekonomi Kreatif
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, perlu pengembangan ekonomi kreatif di Provinsi Jawa Timur.
bahwa berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif, Pemerintah Daerah berwenang melakukan pengembangan kapasitas pelaku ekonomi kreatif.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 5 Tahun 2023
Perubahan Keempat atas Peraturan Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2020 tentang Skema Penilaian Kesesuaian terhadap Standar Nasional Indonesia Sektor Jasa
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.01/2021
Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Perjanjian Kerjasama/Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara
Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 561-842 Tahun 2022
Upah Minimum Kabupaten Lombok Barat Tahun 2023
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 70/KKI/KEP/I/2024
Standar Program Fellowship Clinical Advanced Orthopaedic Trauma Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 7 Tahun 2017
Pembuatan dan Penyampaian METAR dan SPECI dalam Pelayanan Informasi Cuaca untuk Penerbangan