Sistem Transportasi Nasional Pada Tataran Transportasi Wilayah Provinsi Jawa Tengah
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka perwujudan Sistem Transportasi Nasional yang efektif dan efisien serta melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM. 49 Tahun 2005 tentang Sistem Transportasi Nasional (SISTRANAS) perlu ditetapkan Sistem Transportasi Nasional pada Tataran Transportasi Wilayah Provinsi Jawa Tengah, sebagai acuan dalam penyelenggaraan transportasi yang terpadu di Provinsi Jawa Tengah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Transportasi Nasional Pada Tataran Transportasi Wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7 Tahun 2023
Pendirian Perseroan Terbatas Sulsel Andalan Energi (Perseroda)
Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 3 Tahun 2023
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengembang Kewirausahaan
Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 2012
Pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan dan Dewan Pembinaan Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi Kalimantan Timur