Rencana Induk Pergaraman Daerah
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka mewujudkan kemandirian usaha pergaraman Daerah dan optimalisasi penyerapan garam rakyat dengan meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha garam rakyat dari hulu hingga hilir, Pemerintah Daerah perlu mendukung pelaksanaan percepatan pembangunan pergaraman nasional dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas garam rakyat, kapasitas usaha dan kemampuan petambak garam rakyat.
bahwa sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional, Gubernur menyusun Rencana Induk Pergaraman Daerah dalam rangka mendukung percepatan pembangunan pergaraman nasional pada provinsi yang telah ditetapkan sebagai Sentra Ekonomi Garam Rakyat.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Induk Pergaraman Daerah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK.03/2022
Kriteria dan/atau Rincian Makanan dan Minuman, Jasa Kesenian dan Hiburan, Jasa Perhotelan, Jasa Penyediaan Tempat Parkir, serta Jasa Boga atau Katering, yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1999
Kerja Sama Penyelenggaraan Pembinaan dan Pembimbingan Warga Binaan Pemasyarakatan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018
Standar Operasional Prosedur Layanan Informasi Publik di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan