Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2023

Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah


Ditetapkan pada tanggal 3 Januari 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf e angka 1 Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah, telah dibentuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebagai Perangkat Daerah yang melaksanakan fungsi penunjang perencanaan di Provinsi Jawa Tengah.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Kedua atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara


Pelaksanaan Program Sembako


Hari dan Jam Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Sosial


Instrumen Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak di Tingkat Provinsi


Penyelenggaraan Klinik Pratama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika