Kemiripan Dokumen Akreditasi
Jenis: Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Menimbang:
bahwa dokumen akreditasi adalah instrumen akreditasi yang digunakan oleh program studi atau perguruan tinggi untuk mengusulkan akreditasi program studi atau perguruan tinggi kepada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) sesuai kewenangan masing-masing, berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi;
bahwa dokumen akreditasi menunjukkan mutu, kinerja, dan evaluasi diri program studi atau perguruan tinggi yang secara obyektif, jujur, akurat, dan benar disusun oleh pengelola program studi atau perguruan tinggi;
bahwa dokumen akreditasi sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b seharusnya memiliki keunikan sehingga tidak menunjukkan kemiripan yang tinggi dengan dokumen akreditasi program studi atau perguruan tinggi lain;
bahwa dari proses asesmen telah ditemukan sejumlah perguruan tinggi yang mengajukan dokumen akreditasi program studi atau perguruan tinggi dengan tingkat kemiripan dengan dokumen akreditasi lain sehingga tidak sesuai dengan prinsip keunikan sebagaimana dimaksud pada huruf c, yang oleh karena itu telah diberikan sanksi kepada perguruan tinggi yang mengajukan;
bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, b, c, dan d perlu menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Kemiripan Dokumen Akreditasi;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019
Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2016
Batas Daerah Kabupaten Sarolangun dengan Kabupaten Tebo dan Kabupaten Sarolangun dengan Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2019
Tata Cara Perencanaan Dana Transfer Khusus
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2019
Logo Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 48 Tahun 2015
Pelaksanaan Pengalihan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten/Kota yang Menyelenggarakan Pengawasan Ketenagakerjaan Menjadi Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi