Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2023

Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan Perlindungan Anak Tahun 2022-2024


Ditetapkan pada tanggal 25 April 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka melaksanakan penyelenggaraan perlindungan anak secara terpadu, perlu disusun rencana aksi dalam bentuk dokumen yang memberikan arah dan pedoman pada implementasi kegiatan di Daerah Provinsi Jawa Barat.

  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan Perlindungan Anak Tahun 2022-2024.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengembangan Pariwisata Indonesia


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Informasi Geospasial


Pencabutan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penilaian Kegawatdaruratan dan Prosedur Penggantian Biaya Pelayanan Gawat Darurat


Petunjuk Penggunaan Pakaian Seragam Pegawai di Lingkungan Kementerian Perdagangan


Dokumen Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat pada Provinsi Jambi