Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 103 Tahun 2022

Pemulihan Kerusakan Lingkungan Hidup di Sub Daerah Aliran Sungai Cimanuk Hulu


Ditetapkan pada tanggal 24 November 2022
Jenis: Peraturan Gubernur
Konsiderans
Menimbang:
  1. bahwa Sub Daerah Aliran Sungai Cimanuk Hulu yang terbentang mulai dari Kabupaten Garut sampai ke perbatasan Kabupaten Sumedang mengalami kerusakan lingkungan hidup, berdampak pada penurunan kualitas ekosistem dan lingkungan sehingga mengakibatkan bencana banjir bandang dan longsor, serta mengancam tercapainya tujuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

  2. bahwa sebagai upaya untuk penanggulangan kerusakan lingkungan hidup Sub Daerah Aliran Sungai Cimanuk Hulu, perlu langkah pemulihan yang terkoordinasi, terintegrasi, terpadu, dan berkesinambungan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan pemangku kepentingan terkait, sehingga memerlukan pengaturan sebagai pedoman bagi para pihak.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemulihan Kerusakan Lingkungan Hidup di Sub Daerah Aliran Sungai Cimanuk Hulu.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan


Pembiayaan Perumahan bagi Peserta Tabungan Perumahan Rakyat


Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Bidang Pengamanan Fasilitas Kesehatan


Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga