Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2022

Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah


Ditetapkan: 3 Januari 2022
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka optimalisasi potensi ekonomi dan keuangan syariah untuk memperkuat ketahanan ekonomi umat, memajukan pembangunan, mempercepat pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan daya saing, perlu dilakukan upaya percepatan, perluasan, dan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di berbagai sektor.

  2. bahwa pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Jawa Barat perlu sinergi dan sinkronisasi program kegiatan antarsektor dan antarpemangku kepentingan.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penatausahaan Hasil Hutan Kayu yang Berasal dari Hutan Tanaman pada Hutan Produksi


Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah


Uraian Fungsi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta Tugas Koordinator dan Subkoordinator Jabatan Fungsional Sekretariat Badan Pertimbangan Kepegawaian


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Makassar