![Temukan di Google Play](https://paralegal.id/img/google-play.webp)
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2022
Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa dalam rangka optimalisasi potensi ekonomi dan keuangan syariah untuk memperkuat ketahanan ekonomi umat, memajukan pembangunan, mempercepat pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan daya saing, perlu dilakukan upaya percepatan, perluasan, dan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di berbagai sektor.
bahwa pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Jawa Barat perlu sinergi dan sinkronisasi program kegiatan antarsektor dan antarpemangku kepentingan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2018
Pengawasan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum
Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2008
Pengesahan Agreement between the Republic of Indonesia and Japan for an Economic Partnership (Persetujuan antara Republik Indonesia dan Jepang mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi)
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 69 Tahun 2023
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok
Peraturan Menteri Sosial Nomor 19 Tahun 2015
Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pengukuran Kinerja, Laporan Kinerja, dan Reviu Atas Laporan Kinerja di Lingkungan Kementerian Sosial