
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 52 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta untuk Pembangunan, Revitalisasi, Pengoperasian dan Pemeliharaan Halte dan Fasilitas Pendukung Lainnya dalam Rangka Integrasi Transportasi Umum
Jenis: Peraturan Gubernur
Menimbang:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dalam hal perluasan lingkup dan jangka waktu penugasan, Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta untuk Pembangunan, Revitalisasi, Pengoperasian dan Pemeliharaan Halte dan Fasilitas Pendukung Lainnya dalam Rangka Integrasi Transportasi Umum perlu diubah.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2019 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta untuk Pembangunan, Revitalisasi, Pengoperasian dan Pemeliharaan Halte dan Fasilitas Pendukung Lainnya dalam Rangka Integrasi Transportasi Umum.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.03/2022
Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Hasil Tembakau
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018
Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga