Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 45 Tahun 2024

Sistem Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah Secara Elektronik


Ditetapkan: 22 November 2024
Berlaku: 26 November 2024
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Badan Informasi Geospasial


Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sjech M. Djamil Djambek Bukitinggi


Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah


Sistem Klasifikasi Keamanan dan Klasifikasi Akses Arsip Dinamis Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan Republik Indonesia