Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 45 Tahun 2024

Sistem Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah Secara Elektronik


Ditetapkan: 22 November 2024
Berlaku: 26 November 2024
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penjaminan Simpanan Nasabah Bank Berdasarkan Prinsip Syariah


Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023-2043


Organisasi Profesi Jabatan Fungsional yang Berada di Bawah Pembinaan Lembaga Administrasi Negara


Perubahan atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting di Kota Semarang