Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 42 Tahun 2024

Penyelenggaraan Satuan Pelindungan Masyarakat


Ditetapkan: 16 Oktober 2024
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penyerahan Kendaraan Dinas dalam rangka Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan


Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi


Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan


Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 120 Tahun 2017 tentang Pelayanan Pengiriman Pesanan secara Elektronik (Delivery Order Online) untuk Barang Impor di Pelabuhan


Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung