Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41 Tahun 2022

Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah


Ditetapkan: 24 Agustus 2022
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pedoman Kerja Sama di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan


Pedoman Pengelolaan Arsip Dinamis


Perusahaan Umum (Perum) BULOG


Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012


Pendaftaran Penduduk Nonpermanen