Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41 Tahun 2022

Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah


Ditetapkan: 24 Agustus 2022
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, Asisten Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden


Pedoman Pengelolaan Informasi Publik pada Perpustakaan Nasional


Penetapan Perairan Wajib Pandu Kelas II di Perairan Pelabuhan Luwuk Provinsi Sulawesi Tengah


Penugasan Khusus Dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur


Perubahan Ketujuh atas Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengaturan Program Studi yang Tercakup dalam Lembaga Akreditasi Mandiri