Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41 Tahun 2022

Tata Cara Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah


Ditetapkan: 24 Agustus 2022
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Transaksi Keuangan


Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir


Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut


Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah


Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan