Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 18 Tahun 2024

Penugasan Pegawai Negeri Sipil sebagai Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas


Ditetapkan: 3 Juni 2024
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Badan Restorasi Gambut


Organisasi dan Tata Kerja Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia


Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Amil Zakat Nasional


Penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2025


Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Anak di Lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial