
Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 11 Tahun 2023
Tarif Layanan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan diatur dengan Peraturan Gubernur.
bahwa Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan yang telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur tarif layanan.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2021
Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2020–2024
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2020
Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2015
Jadwal Retensi Arsip Substantif Kementerian Komunikasi dan Informatika
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 91 Tahun 2020
Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Al-Qur’an
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 27 Tahun 2013
Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur Kementerian Komunikasi dan Informatika