Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 Tahun 2022

Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban


Status: Diubah
Ditetapkan: 14 April 2022
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Diubah dengan:

  1. Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 30 Tahun 2025
    Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan Keempat atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota


Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah


Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Bersambung Pecahan 2.000 (Dua Ribu) Tahun Emisi 2016


Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan


Standar Industri Hijau untuk Industri Oleokimia Dasar Bersumber dari Minyak Nabati