Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 95 Tahun 2023

Rencana Aksi Pengembangan Kewirausahaan Daerah Tahun 2023-2027


Ditetapkan: 29 Desember 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa Pemerintah Daerah perlu melakukan percepatan pengembangan kewirausahaan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, iklim usaha dan daya saing, serta memperluas kesempatan kerja di daerah.

  2. bahwa pengembangan kewirausahaan membutuhkan sinergi dan koordinasi program lintas sektor antar organisasi perangkat daerah.

  3. bahwa untuk memberikan pedoman pelaksanaan pengembangan kewirausahaan melalui sinergi dan koordinasi antar organisasi perangkat daerah perlu disusun suatu rencana aksi daerah.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Pengembangan Kewirausahaan Daerah Tahun 2023-2027.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Perubahan atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras


Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak atas Layanan Kesehatan yang Berlaku pada Rumah Sakit di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia


Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak Pembina, Sekolah Dasar Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri


Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Negara Belize


Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah