Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar merupakan perwujudan otonomi yang seluas-luasnya kepada Daerah yang diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat.
bahwa dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Wajib yang terkait Pelayanan Dasar Pemerintah Daerah menerapkan Standar Pelayanan Minimal untuk pemenuhan Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan yang untuk menjamin terpenuhinya hak-hak konstitusional masyarakat.
bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 111 Tahun 2020 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Daerah Istimewa Yogyakarta sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu dicabut dan diatur kembali.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 349/KMA/SK/XII/2022
Pedoman Pelaksanaan Pengisian Jabatan dan Seleksi Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 73 Tahun 2024
Peningkatan Kelas Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari, Kota Tegal, Provinsi Jawa Tengah menjadi Pelabuhan Perikanan Nusantara Tegalsari
Keputusan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 64/KKI/KEP/I/2024
Standar Program Fellowship Clinical Hand, Upper Limb and Microsurgery Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 126 Tahun 2023
Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum di Federasi Rusia