Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2023

Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal


Ditetapkan: 29 November 2023
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar merupakan perwujudan otonomi yang seluas-luasnya kepada Daerah yang diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat.

  2. bahwa dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Wajib yang terkait Pelayanan Dasar Pemerintah Daerah menerapkan Standar Pelayanan Minimal untuk pemenuhan Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan yang untuk menjamin terpenuhinya hak-hak konstitusional masyarakat.

  3. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 111 Tahun 2020 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Daerah Istimewa Yogyakarta sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu dicabut dan diatur kembali.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pencegahan, Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Bencana


Pembatasan Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum untuk Pengadaan Tanah dan/atau Pengolahan Tanah


Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan