Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Bengkulu Tahun 2022-2024
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasa1 63 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 202 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menyusun rencana aksi daerah pangan dan gizi.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi Bengkulu Tahun 2022-2024.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2024
Tata Cara Penyelesaian Barang Kena Cukai dan Barang Lain yang Dirampas untuk Negara, yang Dikuasai Negara, dan yang Menjadi Milik Negara
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 110.K/MB.01/MEM.B/2022
Wilayah Pertambangan Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2021
Lelang Benda Sitaan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 12 Tahun 2015
Pedoman Asistensi Penyusunan Rencana Tindak Pengendalian Penyajian Laporan Kinerja Pemerintah Daerah