
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2017
Pedoman Penilaian Kompetensi, Kinerja, dan Potensi Kepemimpinan Pejabat Tertentu di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dengan Metode 360 Derajat
Jenis: Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Menimbang:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan Aparatur Sipil Negara yang berbasiskan sistem merit sesuai dengan ketentuan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, diperlukan pedoman penilaian kompetensi, kinerja dan potensi kepemimpinan dengan metode 360 derajat
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana din1aksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pedoman Penilaian Kompetensi, Kinerja, dan Potensi Kepemimpinan Pejabat Tertentu di Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dengan Metode 360 Derajat;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2023
Kawasan Konservasi di Perairan di Wilayah Way Kambas Provinsi Lampung
Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2017
Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara
Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Nomor 5 Tahun 2022
Organisasi dan Tata Kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Keputusan Menteri Agama Nomor 1062 Tahun 2022
Rumah Jabatan bagi Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian Agama
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019
Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia