Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 38 Tahun 2023
Tata Kelola Kawasan Destinasi Pariwisata Pantai Panjang
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Konsiderans
bahwa kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam Pengelolaan Kawasan Destinasi Pariwisata Pantai Panjang Provinsi Bengkulu adalah objek wisata yang berada di wilayah Provinsi Bengkulu.
bahwa dalam rangka Optimalisasi Pemanfaatan Aset Pemerintah Provinsi Bengkulu, Penatausahaan Pariwisata dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Bengkulu.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Tata Kelola Kawasan Destinasi Pariwisata Pantai Panjang.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.02/2021
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil dan Mendesak yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/POJK.04/2020
Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 1 Tahun 2022
Penyelenggaraan Rapat dan Mekanisme Koordinasi Sekretariat Nasional Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (The Association of Southeast Asian Nations)