Klasifikasi Arsip, Sistem Klasifikasi Keamanan, dan Akses Arsip Dinamis
Jenis: Peraturan Gubernur
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Konsiderans
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Klasifikasi Arsip, Sistem Klasifikasi Keamanan, dan Akses Arsip Dinamis.
bahwa pengaturan mengenai Klasifikasi Arsip, Sistem Klasifikasi Keamanan, dan Akses Arsip Dinamis telah disetujui Menteri dalam Negeri melalui Surat Nomor 100.2.1.6/4672/OTDA tanggal 4 Juli 2023 hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Gubernur Banten tentang Klasifikasi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Klasifikasi Arsip, Sistem Klasifikasi Keamanan, dan Akses Arsip Dinamis.
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 64 Tahun 2024
Pedoman Manajemen Data di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 20 Tahun 2023
Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga serta Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
Peraturan Kepolisian Negara Nomor 2 Tahun 2024
Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.15.14.1/574/DIS.NAKERTRANS-G.ST/2024
Upah Minimum Sektoral Kabupaten Banggai Tahun 2025
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 334 Tahun 2023
Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Papua Barat yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024