Peraturan Gubernur Banten Nomor 1 Tahun 2022

Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019


Ditetapkan: 25 Februari 2022
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Status


Peraturan Perubahan:

  1. Peraturan Gubernur Banten Nomor 38 Tahun 2020
    Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
  2. Peraturan Gubernur Banten Nomor 45 Tahun 2020
    Perubahan atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
  3. Peraturan Gubernur Banten Nomor 1 Tahun 2022
    Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa untuk meningkatkan pelindungan masyarakat terhadap penyebaran Corona Virus Disease 2019, perlu peran Pemerintah Daerah dalam pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019.

  2. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Provinsi Banten mengalami peningkatan dengan varian virus Omicron dan varian lainnya sehingga perlu dilakukan langkah pencegahan dan penanggulangan serta dukungan penegakan dalam penanganan Corona Virus Disease 2019.

  3. bahwa Peraturan Gubernur Banten Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 sebagaimana diubah dengan Peraturan Gubernur Banten Nomor 45 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, belum optimal dan perlu disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi.

  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil melalui Penerimaan Mahasiswa Program Diploma Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara STAN dan Mekanisme Ikatan Dinas bagi Lulusan Program Diploma Bidang Keuangan Politeknik Keuangan Negara STAN


Pembentukan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir di Provinsi Sumatera Selatan


Perlindungan Khusus bagi Anak Penyandang Disabilitas


Batas Daerah antara Kabupaten Boven Digoel dengan Kabupaten Mappi Provinsi Papua