Peraturan Gubernur Aceh Nomor 6 Tahun 2024

Pedoman Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah


Ditetapkan: 25 Januari 2024
Jenis: Peraturan Gubernur

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah, perlu menyesuaikan dan simplikasi produk hukum Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Aceh.

  2. bahwa Peraturan Gubernur Aceh Nomor 35 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Aceh, Satuan Kerja Perangkat Aceh dan Biro di Lingkungan Pemerintah Aceh (Berita Daerah Aceh Tahun 2016 Nomor 36), Peraturan Gubernur Aceh Nomor 36 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Aceh (Berita Daerah Aceh Tahun 2016 Nomor 38) dan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 43 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja di Lingkungan Pemerintah Aceh (Berita Daerah Aceh Tahun 2017 Nomor 41) sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang-Undangan sehingga perlu diganti.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023


Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi


Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai


Batas Daerah Kabupaten Bojonegoro dengan Kabupaten Tuban Provinsi Jawa Timur


Pengelolaan Limbah Tinja di Kota Semarang