Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-18/PB/2022

Tata Kelola Rekening Investasi Bendahara Umum Negara


Ditetapkan: 19 Desember 2022
Jenis: Peraturan Direktur Jenderal

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Konsiderans


Menimbang:
  1. bahwa mekanisme pelaksanaan penyaluran dan penyetoran dana investasi pemerintah melalui Rekening Investasi Bendahara Umum Negara telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-3/PB/2022 tentang Tata Kelola Rekening Investasi Bendahara Umum Negara.

  2. bahwa untuk meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan pengelolaan Rekening Investasi Bendahara Umum Negara, perlu melakukan penyesuaian terhadap mekanisme pelaksanaan penyaluran dan penyetoran dana investasi pemerintah melalui Rekening Investasi Bendahara Umum Negara sebagaimana dimaksud dalam huruf a.

  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan tentang Tata Kelola Rekening Investasi Bendahara Umum Negara.

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengumpulan Uang atau Barang


Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/ PER/7/2015 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan Produk Turunannya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90/M-DAG/PER/ 10/2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/7/2015 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis terhadap Ekspor Kelapa Sawit, Crude Palm Oil (CPO), dan Produk Turunannya


Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan


Penetapan Upah Minimum Kabupaten Kutai Barat Tahun 2023


Penetapan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Bali yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran dalam Pemilihan Umum Tahun 2024