Penggunaan Nomor Induk Kependudukan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak, Nomor Pokok Wajib Pajak dengan Format 16 (Enam Belas) Digit, dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha dalam Layanan Administrasi Perpajakan
Jenis: Peraturan Direktur Jenderal
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2017
Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017-2037
Keputusan Gubernur Jambi Nomor 1071/KEP.GUB/DISNAKERTRANS-3.3/2022
Penetapan Upah Minimum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023
Surat Edaran Ombudsman Nomor 3 Tahun 2026
Pemanfaatan Teknologi Kecerdasan Buatan Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-72/D.02/2024
Kerangka Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia Bidang Audit Intern Bank
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2024
Perubahan Kelima Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan
