Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-24/BC/2018

Tata Cara Pelunasan Cukai


Status: Tidak Berlaku
Ditetapkan: 21 Desember 2018
Jenis: Peraturan Direktur Jenderal

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Status


Dicabut dengan:

  1. Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-3/BC/2026
    Tata Cara Pelunasan Cukai

Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590

Peraturan Pilihan


Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Sumatera Selatan


Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk


Penyelenggaraan Perdagangan Berjangka Komoditi


Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis dan Rekomendasi Impor Ban