
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020
Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia
Jenis: Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia
Menimbang:
bahwa untuk mewujudkan organisasi yang lebih proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas Arsip Nasional Republik Indonesia, perlu menata kembali organisasi dan tata kerja Arsip Nasional Republik Indonesia;
bahwa penataan sebagaimana dimaksud pada huruf a telah mendapatkan Persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Nomor B/465/M.KT.01/2020 tanggal 12 Mei 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia;
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id.
Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 30 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Lisensi-Wajib Paten
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.02/2022
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Bersifat Volatil atas Layanan Angkutan Perkotaan dengan Skema Pembelian Layanan (Buy The Service) yang Berlaku pada Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MENLHK/II/2015
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan