Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-16/BC/2022 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot, Dan Tembakau Iris
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-16/BC/2022
Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot, Dan Tembakau Iris - Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-19/BC/2024
Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-16/BC/2022 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot, Dan Tembakau Iris
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 6 Tahun 2013
Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Peraturan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 99/BAPPEBTI/PER/11/2012
Penerimaan Nasabah Secara Elektronik On-Line di Bidang Perdagangan Berjangka Komoditi
Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2024
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 9 Tahun 2017
Pedoman Penyusunan dan Penetapan Formasi Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengamat Meteorologi dan Geofisika di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 31 Tahun 2023
Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Tahun 2023-2026
