Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-16/BC/2022 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot, Dan Tembakau Iris
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Status
Peraturan Perubahan:
- Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-16/BC/2022
Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot, Dan Tembakau Iris - Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-19/BC/2024
Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-16/BC/2022 tentang Tata Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun Atau Klobot, Dan Tembakau Iris
Jika ada kendala link download error, kesalahan informasi, informasi kurang lengkap, kritik, saran, atau menambahkan informasi, silakan hubungi kami melalui email paralegal@paralegal.id. Hubungi kami melalui Facebook fb.me/paralegalid, Twitter @paralegalid, dan Instagram @paralegalid
Hubungi kami melalui WhatsApp +62851-5667-7590 dan Telegram +62851-5667-7590
Peraturan Pilihan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 53 Tahun 2016
Pengelolaan dan Pemanfaatan Hasil Kegiatan Industri di Lembaga Pemasyarakatan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 49/POJK.03/2017
Batas Maksimum Pemberian Kredit Bank Perkreditan Rakyat
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2025
Hibah Langsung dalam Negeri untuk Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 4 Tahun 2023
Pembentukan dan Pengakreditasian Nasional Tim Pencarian dan Pertolongan Reruntuhan Bangunan
